UPT Akademi Kebidanan Diserahkan ke Kemenristek Dikti
(Baliekbis.com), Dalam rangka memenuhi amanat Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana pengelolaan pendidikan tinggi menjadi kewenangan pusat, sedangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diberi kewenangan untuk jenjang pendidikan menengah dan pendidikan dasar. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali diwakili Sekda Cokorda Ngurah Pemayun menyerahkan UPT Akademi Kebidanan Dinas Kesehatan Provinsi Bali kepada Kementerian Ristek Dikti dalam hal ini Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (7/12). Sekda Cok Pemayun mengatakan pembagian kewenangan dalam pengelolaan pendidikan patut diapresiasi karena dengan demikian dapat lebih fokus mengembangkan satuan pendidikan dan mutu pendidikan bagi generasi muda. Menurutnya, tantangan dunia pendidikan kedepan tidak saja bersifat internal, tapi justri lebih banyak bersifat eksternal. Gempuran arus teknologi informasi jika tidak dapat dikelola dengan baik justru dapat merusak sistem pendidikan. Untuk itu, Pastika berharap sekalipun pengelolaan Akbid Singaraja nanti berada di Universitas Pendidikan Ganesha, namun Akbid tersebut tetap menjadi lembaga pendidikan tenaga kesehatan kebanggaan bagi masyarakat Bali. P3D yang telah diserah terimakan agar dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menghasilkan lulusan berkompeten yang dibutuhkan dalam pembangunan kesehatan di Bali.
Sementara itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan dan Umum Moh Wiwin Darwina, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya dari Pemprov Bali untuk menggabungkan Akademi Kebidanan dengan Perguruan Tinggi. Bergabungnya Akademi Kebidanan dengan Universita Ganesha, menurutnya sangat tepat untuk mengembangkan pendidikan kebidanan menjadi lebih fokus dan lebih baik. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengungkapkan Akademi Kebidanan Pemerintah Provisni Bali merupakan konversi dari Sekolah Perawat Kesehatan, jumlah lulusan yang dihasilkan 1.358 orang. Jumlah mahasiswa yang sedang mengikuti proses pendidikan saat ini terdiri dari mahasiswa tingkat III sebanyak 88 orang, mahasiswa tingkat II sebanyak 77 orang dan mahasiswa tingkat I sebanyak 57 orang. Untuk mahasiswa tingkat I penerimaannya dilaksanakan oleh Universitas Pendidikan Ganesha. Proses integrasi dilakukan mulai tanggal 9 Mei 2016 dengan rapat-rapat antara Pemprov dengan Universitas Pendidikan Ganesha, yang hasilnya bahwa Pemprov secara prinsip bersedia menyerahkan pengelolaan Akademi Kebidanan Pemerintah Provinsi Bali ke Kementerian Ristekdikti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sus)