Usaha Ayam Kampung Kurang Diminati, Populasinya Turun 6,17%

(Baliekbis.com), Usaha peternakan ayam kampung hingga kini kurang diminati sehingga sistem pemeliharaanya yang dilakukan juga masih semi intensif atau tradisional ayam dipelihara dengan cara dilepas di tegalan dengan sedikit campur tangan dari pemilik tanpa dilakukannya manajemen mengenai perkandangan dan manajemen pemberian pakan yang baik.

Pengembangan ayam kampung di pedesaan tidak terlepas dari beberapa kendala, seperti kurangnya pengetahuan peternak dalam hal manajemen pemeliharan dan manajemen keuangan, khususnya dalam analisa usaha ayam kampung. Padahal permintaan pasar terhadap komoditas unggas yang satu ini tiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Kondisi ini berdampak pada penurunan populasi ayam kampung.

“BPS mencatat bahwa terjadi penurunan populasi ayam kampung pada tahun 2019 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2018 tercatat populasi ayam kampung di sebesar 3.040.742 ekor, kemudian mengalami penurunan sebesar 6,17 persen menjadi 2.853.115 pada tahun 2019” ungkap Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa Dr. I Gusti Agus Maha Putra Sanjaya, S.Pt.,MM yang didampingi anggota tim Ir. Ni Ketut Etty Suwitari, M.Si dan Ir. I Nyoman, Kaca, M.Si saat melakukan pendampingan pada Kelompok Ternak Manuk Amertha, Dusun Segah Desa Asahduren Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana pada Sabtu (15/5).

Menurut Agus Maha, guna melakukan peningkatan populasi perlu langkah nyata secara kolaboratif dari berbagai pihak. Peningkatan populasi ayam kampung selain bertujuan untuk menjaga kontinuitas pasokan daging ayam kampung, juga bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya para peternak.

”Pendampingan berkelanjutan menjadi penting agar peternak memiliki keahlian manajemen pemeliharaan, keuangan dan analisis usaha. Dengan adanya edukasi dan pendampingan ini peternak dapat menentukan berapa banyak ayam kampung super yang harus dipelihara agar diperoleh keuntungan demi keberlangsungan dan perkembangan usaha kedepannya” papar Agus Maha.

Anggota tim pengabdian kepada masyarakat Ir. I Nyoman, Kaca, M.Si menyampaikan bahwa peternak perlu memperhatikan sistem kandang bagi pengembangan usaha ayam kampung. Perkandangan yang baik memiliki peranan yang besar terhadap kesehatan dan laju pertumbuhan ayam kampung. Apalagi Sebagian besar peternak memelihara ayam tersebut hanya selama maksimal 30 hari yang ditujukan sebagai ayam caru. Akan lebih baik jika peternak dapat memanfaatkan bahan pembuat kandang lokal (kayu dan bambu) untuk menghemat biaya.

Sedangkan Ketua Kelompok Ternak Manuk Amerta I Komang Ginarsa mengakui peternak belum mempunyai kemampuan dalam hal manajemen pemeliharan dan manajemen keuangan khususnya dalam analisa usaha ayam kampung. Peternak juga enggan mengembangkan usaha peternakan ayam kampung karena pertumbuhan ayam yang lambat. ”Ayam jenis ini memiliki pertumbuhan yang lambat sehingga otomatis kurang memberikan dampak secara finansial yang cepat kepada peternak,” papar Ginarsa.

Ginarsa menambahkan jika usaha peternakan ayam kampung yang ada di Dusun Segah Desa Asah Duren Pekutatan Jembrana pada awalnya merupakan tergolong pekerjaan sampingan. Ternak yang dipelihara masih dalam jumlah yang sedikit, diumbar dengan pakan yang ada disekitar ditambahkan konsentrat

Ayam buras atau yang lebih dikenal di masyarakat dengan sebutan ayam kampung merupakan ayam hasil domestikasi dari ayam hutan bulu merah yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia berabad-abad yang lalu. Ayam kampung dipelihara di Bali dengan berbagai tujuan antara lain sebagai penghasil daging, telur, sarana upakara, mata pencaharian, dan juga hiburan. (ist)