Wabup Agung Mayun Hadiri Peringatan Hari Jadi Desa Tulikup
(Baliekbis.com), Setelah menetapkan 18 Januari 1178 sebagai Hari Jadi Desa Tulikup pada 18 Januari 2018 lalu. Kali ini di Tahun 2019, masyarakat merayakan hari jadi Desa Tulikup ke 841 yang dipusatkan di Lapangan Desa Tulikup dengan berbagai kegiatan pentas seni serta aksi bersih Pantai Siyut. Puncak peringatan Hari Jadi Desa Tulikup dihadiri Wakil Bupati Gianyar, A A Gde Mayun berserta ibu, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta dan sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar serta ratusan warga Desa Tulikup, Jumat, (18/1).
Ketua Panitia Peringatan HUT ke 841 Desa Tulikup, I Nyoman Murna mengatakan, beberapa kegiatan dilaksanakan dalam memperingati Hari Jadi Desa Tulikup yang baru pertama kali dilaksanakan, diantaranya kegiatan aksi bersih Pantai Siyut serta pertunjukan seni dengan melibatkan masyarakat, pemuda serta anak-anak Sekolah Dasar se- Desa Tulikup.
Sementara sumber dana dari kegiatan tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tulikup Tahun Anggaran 2019 serta donasi dari beberapa pengusaha di Desa Tulikup. Kepala Desa Tulikup, I Made Ardika mengatakan, usia Desa Tulikup yang ke 841 merupakan usia yang sarat dengan sejarah serta momen-momen perjuangan yang berkaitan dengan nilai sosial budaya yang adiluhung. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya keberadaban, peninggalan serta situs-situs kuno di beberapa Kahyangan dan Dang Kahyangan yang berada di Desa Tulikup. Penelusuran sejarah hari jadi Desa Tulikup yang terdiri dari 7 banjar dinas, 2 desa pakraman, 11 desa adat serta 10 subak tak terlepas dari munculnya berbagai versi di masyarakat tentang sejarah Desa Tulikup.
Saat ini, Desa Tulikup memiliki luas wilayah 5,4 Km2, jumlah penduduk 10.256 jiwa dengan 255 KK serta luar luas lahan pertanian 325 hektar. Ditambahkan Ardika, melalui peringatan ini, diharapkan Desa Tulikup menjadi Desa yang berdikari, mandiri, berkembang, lebih peduli terhadap lingkungan, serta mempererat persatuan dan kesatuan sehingga Desa Tulikup menjadi lebih maju dan ini semua tidak lepas dari dukungan Pemda Kabupaten Gianyar.
“Masyarakat Desa Tulikup, dengan adanya HUT ini memotivasi untuk membangun desanya. Yang ada visi dan misinyadi dalam membangun Desa Tulikup Jaya Winangun. Jaya Winangun itu arti luasnya banyak, pembangunan di bidang seni dan budaya disingkat menjadi Jaya Winangun,” terang I Made Ardika.
Sementara Ketua Tim Penelurusan Sejarah Desa Tulikup. Anak Agung Gede Mayun mengatakan, penetapan Hari Jadi Desa Tulikup bersumber dari salinan prasasti yang disakaralkan pada Pura Puseh Desa Petak Mantring yang populer disebut Prasasti Mantring. Adapaun substansi dari prasasti tersebut memuat keputusan Sri Maharaja Jayapangus yang bertahta di Bali dari tahun 1178 sampai 1181, menganugerahkan solusi kepada Karaman I Katulikup dalam kaitan dengan permasalahan pembayaran pajak.
Kemudian didukung sebuah buku berjudul Sejarah Nasional Indonesia Jilid III karya Marwati Joned Poesponegoro dan Notosusanto terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1993. Pada halaman 306 buku tersebut, dalam pembahasan pemerintahan kerajaan Maharaja Jayapangus di Bali dengan jelas mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan Karaman I Katulikup adalah segenap masyarakat Desa Tulikup yang terletak di dekat Kota Gianyar.
“Dari pernyataan tersebut kami yakin bahwa keputusan Sri Maharaja Jayapangus yang tertuang dalam Prasasti Mantring ditujukan untuk warga masyarakat Desa Tulikup yang pada saat itu disebut Karaman I Katulikup. Berdasar kajian dari narasumber dalam sarasehan, kemudian ditetapkan 18 Januari 1178 sebagai Hari Jadi Desa Tulikup,” terang Agung Mayun.
Wakil Bupati Gianyar, A A Gde Mayun, peringatan HUT ke 841 Desa Tulikup merupakan bagian dari hasil kegiatan penelusuran sejarah Desa Tulikup yang mana telah berhasil menetapkan jati diri Desa Tulikup. Hal ini menunjukkan semangat persatuan, kesatuan dan kepedulian akan sejarah Desa dari seluruh komponen yang ada di Desa Tulikup. Tentunya hal ini merupakan suatu modal yang positif dalam menghadapi tantangan pembangunan di Desa yang semakin hari semakin berkembang. Kegiatan peringatan HUT ke-841 Desa Tulikup merupakan salah satu upaya edukatif, khususnya bagi generasi muda dan seluruh masyakat Desa Tulikup untuk mengetahui dan memahami sejarah desanya. Momentum peringatan HUT ini juga dapat dimaknai sebagai ungkapan syukur sekaligus evaluasi terhadap kemajuan-kemajuan yang telah dicapai sampai saat ini.
“Sebagaimana ungkapan yang sering disampaikan oleh pendiri Bangsa Bapak Ir. Soekarno yaitu “Jangan Sekali-Sekali Melupakan Sejarah (Jas Merah)”. Kiranya sangat tepat untuk menggambarkan bahwa melalui sejarah, kita akan mengetahui apa yang terjadi di masa lampau dan menjadi pijakan untuk membangun masa depan” kata Agung Mayun.
Ditambahkan Agung Mayun, pemerintah saat ini memberikan perhatian sangat besar terhadap pembangunan di desa. Berbagai perangkat aturan yang diikuti dengan pemberian dana telah disiapkan untuk menunjang proses penguatan dan pembangunan desa. Begitu juga, Pemkab Gianyar melalui APBD 2019 akan melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun berbagai kegiatan yang menyentuh bidang perekonomian maupun sektor UMKM yang kesemuanya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui momentum peringatan HUT Desa Tulikup saya mengajak seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam berbagai pembangunan. Sinergi dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat sanga dibutuhkan dalam rangka menyukseskan berbagai prgram pembangunan,” imbuh Agung Mayun. Puncak peringatan HUT ke-841 Desa Tulikup dimeriahkan dengar berbagai pementasan seni oleh seniman Desa Tulikup serta dirangkaikan dengan pembukaan BUMDes Tulikup yang ditandai dengan pembukaan tirai. (hms)