Wabup Kasta: Jangan Sampai Ada Penggunaan Anggaran Diluar Program

(Baliekbis.com), Monitoring dan evaluasi ini adalah untuk mengetahui dan mengontrol jalannya pemerintahan desa, apapun kegiatan yang dilaksanakan di desa maupun di kelurahan perlu diawali dengan pembinaan dan pengawasan.  Terkait pelaksanaan pemerintahan desa sudah dapat berjalan dengan lancar, namun ada beberapa yang masih perlu mendapat pembinaan. Monev bukan sekedar pemeriksaan semata, tetapi sebuah pembinaan dan pemahaman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ini disampaikan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Desa Manduang di Kecamatan Klungkung, Senin (15/5).

Monev (Monitoring dan Evaluasi) dilaksanakan di Desa Manduang dan Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan  Klungkung yang dipimpin langsung Wakil Bupati Klungkung Made Kasta didampingi asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Ida Bagus Sudarsana beserta  tim monev lainnya. Monev diawali di Desa  Manduang, Tim diterima Perbekel Manduang Rai Adi Susanta beserta Para kaur, BPD dan LPM Desa. Tim Monev melakukan pengecekan dan Pembinaan di empat bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa. Hal yang sama juga dilaksanakan di Kelurahan Semarapura Kelod, tim diterima Lurah Semarapura Kelod, I Wayan Sukada beserta para kasi Kelurahan.


Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta  selaku Ketua tim Monitoring, beserta tim Monitoring dan Evaluasi  yang memberikan pembinaan dan pengarahan, dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi bagi kaur, lurah dan prebekel desa. Dengan adanya Undang- Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa,  para prebekel maupun lurah perlu memahami tentang pelaksanaan  aturan-aturan yang ada. Apa yang sudah diperbuat terlaksana tahun sebelumnya sudah berjalan dengan baik, pihaknya berharap agar diberikan pemahaman lebih lanjut dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kecamatan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan keluarga berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPKBPD) bagi para lurah dan prebekel, sehingga mereka mengetahui lebih jelas terkait mekanisme pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dengan  aturan-aturan yang ada.

“Dalam penggunaan anggaran, perangkat desa dan kelurahan agar terus belajar dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Apapun program yang dirancang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada penggunaan anggaran di luar program atau kegiatan,” jelas Wabup Kasta. Bagi para kaur, kasi kelurahan dan para kaling diharapkan dalam kegiatan monitoring ini agar dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, jika ada yang kurang paham agar ditanyakan kepada tim Monev, selanjutnya hasil monitoring ini akan dievaluasi besok di tingkat kecamatan Klungkung. (pur)