Wagub Bali Dukung Rumah Sakit Jiwa menjadi Rumah Sakit Pendidikan yang Berkualitas dan Siap Saing
(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati selaku wakil pimpinan daerah Provinsi Bali memberikan dukungan terhadap verifikasi lapangan rumah sakit pendidikan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali yang dilakukan oleh sejumlah asesor dari pusat. “Dengan semangat “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” saya sebagai Wakil Gubernur Bali berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan rumah sakit jiwa provinsi bali sebagai rumah sakit pendidikan dan menyediakan anggaran serta sarana prasarana pendukung untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan agar ke depan mampu memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Selain itu saya juga berharap melalui verifikasi lapangan ini rumah sakit jiwa provinsi Bali bisa berbenah dan memberikan layanan dengan tetap mengutamakan mutu dan kualitas layanan serta menjadi wahana pendidikan kepada calon dokter dan tenaga profesi lainnya”, ungkap Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace ini saat membuka kegiatan Visitasi Rumah Sakit Pendidikan di Rumah Sakit Jiwa yang dilaksanakan secara Daring di Ruang Kerja Wagub Bali, Anggara Umanis Wuku Uye (23/8).
Ditambahkan Wagub Cok Ace bahwa kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum, oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir melalui berbagai upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan. Sebagai rumah sakit pendidikan, rumah sakit memiliki fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian dan pengabdian dalam memberikan layanan terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran termasuk pendidikan kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan dan pendidikan kesehatan lainnya sejahtera multi profesi. Rumah sakit jiwa saat ini merupakan rumah sakit pendidikan afiliasi untuk empat (4) Fakultas Kedokteran, yakni Fakultas Kedokteran Al Azzar, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa dan Fakultas Kedokteran Undiksa Singaraja. Selain itu rumah sakit jiwa Provinsi Bali juga menjadi wahana pendidikan untuk calon perawat, psikolog, gizi dan tenaga profesi lainnya.
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi salah satu rumah sakit pendidikan dari 132 rumah sakit yang sudah di verifikasi. Rumah sakit jiwa provinsi bali berdiri sejak 1933, dan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi tugas dan kunci tata kerja rumah sakit jiwa provinsi bali yang menugaskan bahwa pemerintah menyelenggarakan kesehatan jiwa dengan penyembuhan, pemulihan, peningkatan pencegahan, pelayanan rujukan, menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat, dengan visi menjadi rujukan pelayanan dan pendidikan kesehatan jiwa berstandar internasional dengan filosofi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Atma Kerthi dan Jana Kerthi” dengan misi meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang berkelanjutan menuju layanan yang paripurna dan prima, memanfaatkan aset alat kesehatan, sarana dan prasarana untuk pelayanan serta penelitian dengan utilitas yang terukur dengan memanfaatkan validitas dan update informasi berbasis digital bagi tata kelola sumber daya manusia, alat kesehatan, sarana dan prasarana sekaligus melakukan pendidikan dan pelatihan kepada pelanggan eksternal yang berorientasi kepada kepuasan dan kebutuhan pelanggan. Dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021 terkait upaya rumah sakit jiwa mampu menjadi Organisasi Bersifat Khusus (OBK). (pem)