Wagub Bali: Pilkada Serentak 2020 Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
(Baliekbis.com),Proses pemilihan Kepala Daerah harus tetap berjalan di tengah pandemic Covid-19 untuk memastikan kepemimpinan di tiap daerah tetap ada, mengingat hal ini berpengaruh pada stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana menyampaikan hal itu pada acara Apel Siaga Dalam Jaringan ‘ Bali Siap Pemilihan Serentak 2020’ yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara virtual, di Ruang Kerja Wagub Bali, Kamis (2/7).
Wagub Cok Ace meminta agar Pilkada Serentak Tahun 2020 dilaksanakan sesuai protokol kesehatan COVID-19 di seluruh tahapannya. Wagub berharap koordinasi antar Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah dapat terjaga dengan baik dan tentunya di bawah pengawasan Bawaslu.
Dikatakan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bali menuju “Bali Era Baru” melalui “Nangun Sat Kertih Loka Bali” mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 agar dapat berjalan demokratis dan menjamin aspek kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Di akhir sambutannya Wagub Cok Ace berharap perkembangan persiapan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Kabupaten/Kota dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua KPU RI Arif Budiman dalam sambutannya menyampaikan Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan Pilkada yang akan dilaksanakan di 270 daerah seluruh Indonesia secara serentak.
Khusus untuk Provinsi Bali, penyelenggaraan Pilkada dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota, yang sebelumnya dilakukan penundaan karena terganggu oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk itu setiap tahapan Pilkada agar dipersiapkan dengan matang baik itu sarana prasarana, personel termasuk juga penganggarannya. Pihaknya menekankan agar petugas yang di lapangan bekerja dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi penyebar virus dan menjadi kluster Covid-19.
Perlu disosialisasikan ke semua pihak dua hal penting dalam pelaksanaan Pilkada yaitu faktor keselamatan dan kesehatan. Bagaimana kita di tengah pandemic ini bisa melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik dan tetap selamat dan sehat dan Pemilu yang luber dan jurdil dapat terwujud.
Apel siaga juga diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX Udayana, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Anggota KPU dari 6 kab/kota di Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi dan kab/kota serta Gugus tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Bali serta 6 Kab/kota se Bali. (pem)