Wagub Cok Ace Hadiri Simakrama Bea Cukai untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi
(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri acara simakrama yang digelar Kantor Bea Cukai Denpasar, Selasa (23/3/2021). Simakrama yang berlangsung di di Aula Kintamani Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Denpasar, Jalan Tukad Badung, Denpasar itu mengusung tema ‘Percepatan Program PEN Melalui Potensi Ekspor UMKM dan Pariwisata’. PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional ) adalah aksi pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan mendukung dunia usaha (kecil, menengah, korporasi), BUMN dan perbankan untuk bertahan dan bangkit dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid 19. Selain dilaksanakan secara offline dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, acara simakrama juga diikuti oleh peserta secara online.
Wagub Cok Ace dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja yang ditunjukkan jajaran Bea Cukai Denpasar. Ia juga menyebut lembaga ini mampu menciptakan suasana baru dalam membina hubungan dengan pemerintah daerah. “Ini luar biasa, kebiasaan baru yang dibangun oleh jajaran Bea Cukai. Kalau dulu, menyentuh saja kita sulit,” ucapnya. Ia berharap, ke depannya sinergi ini dapat terus dimantapkan.
Masih dalam arahannya, Wagub yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Provinsi Bali ini mengungkap besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali. Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, Bali mengalami tekanan yang sangat berat setahun terakhir. Disebutkan oleh Cok Ace, pemerintah pusat dan daerah telah menempuh berbagai langkah yang dipandang relevan untuk pemulihan ekonomi daerah Bali dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Di sektor pariwisata, pemerintah menggulirkan program CHSE yaitu penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Sejalan dengan itu Pemprov Bali juga memberi perhatian pada UMKM, salah satunya melalui kebijakan penggunaan busana berbahan kain tenun tradisional endek ke kantor setiap hari Selasa. “Selain itu ada pula kebijakan tentang penggunaan busana adat Bali setiap hari Kamis, purnama dan tilem. Sebelum Covid-19 kebijakan ini sangat membantu UMKM kita karena omzet mereka naik 40 persen,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih menyampaikan bahwa kegiatan simakrama ini merupakan wujud rasa syukur atas capaian lembaganya dalam setahun terakhir. Menurut dia, setahun terakhir Bea Cukai Denpasar menyumbang pemasukan untuk negara sebesar Rp. 717 miliar.
Dalam bidang pengawasan, pihaknya berhasil melakukan 216 tindakan terhadap upaya pengiriman barang ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp. 1,63 miliar. “Dalam survei kepuasan layanan, kami meraih nilai 4,80 dari skala 5 sehingga dinobatkan menjadi kantor pelayanan terbaik,” tambahnya. Ke depan, Bea Cukai Denpasar akan terus memberi dukungan, asistensi dan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM yang mengirimkan barang ke manca negara atau ekspor. Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Kepala Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi kepada Wagub Cok Ace. (pem)