Wagub Cok Ace Harap Penertiban Gepeng dan Pengamen Jalanan Dilakukan secara Manusiawi
(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memandang keberadaan pengemis (gepeng) serta pengamen berpakaian adat Bali bisa merusak citra Bali. Maka dari itu ia harap bisa dilakukan penertiban oleh pihak-pihak yang berwenang, namun tentu saja rasa kemanusiaan lebih dikedepankan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Gepeng Dan Pengemis Jalanan bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (25/1).
“Jadi pertama-tama tentu kita bina dulu, diajak bekerja bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, atau dipulangkan. Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dahulu. Jika terus dilakukan berulang-ulang baru akan dikenakan sanksi,” ujarnya dalam kesempatan wawancara.
Menurutnya untuk alasan kurangnya mata pencaharian, pandemi Covid-19 selalu menjadi alasan klasik pengamen berpakaian adat bali setiap kali diamankan Satpol PP. Padahal mereka bukan dari kelompok yang terdampak langsung dari pandemi ini. Mereka bukan dari pekerja pariwisata. Kendatipun terdampak, namun tidak terlalu signifikan.
Wagub Cok Ace tentu sangat menyayangkan fenomena tersebut. “Jika dilihat dari peralatan yang mereka gunakan, harganya tergolong mahal. Bahkan membaca teks lagu melalui telepon pintar. Takutnya mereka ada yang membiayai,” ungkap Cok Ace yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi.
Tokoh Puri Ubud itu pun melanjutkan Satpol PP sudah kerap kali melakukan penertiban, dan mereka kewalahan. Karena begitu diamankan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan, ternyata pengamen tersebut kembali turun ke jalan. “Dari dulu sebenarnya sudah ada. Hanya saja saat pandemi ini meningkat dan beralih menggunakan pakaian adat Bali,” ujarnya.
Dijelaskan, rapat ini untuk menyikapi fenomena ini dengan Satpol PP Kabupaten/Kota, DInas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Kerja Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Provinsi Bali. “Saya mengundang beberapa Dinas terkait Pemprov Bali, untuk berintegrasi menyelesaikan masalah ini bersama,” katanya.
Wagub membeberkan peran dan tugas instansi yang dilibatkan dalam rapat tersebut. Diantaranya Disnaker untuk memberikan solusi tentang lahan pekerjaan bagi mereka. “Di Bali saat ini banyak ada proyek besar yang membutuhkan ribuan tenaga kerja. Untuk itu saya undang PUPR. Jika saja datang Kepala Dinas PUPR tentu dengan segera bisa memberikan jawaban. Meminta para kontraktor untuk mempekerjakan masyarakat lokal. Proyek besar dari pusat itu untuk memberikan lapangan pekerjaan,” bebernya.
Sementara Wagub Cok Ace juga meminta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti dengan memulangkan mereka ke tempat asal jika mereka tidak mau bekerja. “Sementara untuk Dinas PMA agar mau bekerjasama dengan Desa Pakraman dalam menertibkan mereka, dan Dinas Sosial ikut membantu terkait pemberdayaan serta tupoksi di instansi,” jelasnya.
Ia pun berharap, dengan penanganan yang lebih intens, mampu mengubah perilaku masyarakat tersebut. “Saya juga ingin ubah mental mereka agar mau bekerja apapun dan di mana pun,” harapnya.
Sama halnya dengan Kasat Pol PP I Dewa Nyoman Rai Ardana juga berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan. Menurutnya Satpol PP yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas tentu memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah ini.
Ia pun mengaku permasalahan ini sudah terjadi dari dulu dan turun menurun. Jikapun dibiarkan bisa merusak wajah pariwisata ke depannya. “Dengan integrasi banyak pihak, saya harap permasalahan ini bisa segera terselesaikan,” tutupnya. (pem)