Wagub Cok Ace Harap Perbankan Bantu UMKM Hadapi Dampak Covid-19
(Baliekbis.com), Menindaklanjuti kondisi ekonomi Bali yang masih di angka minus 10,98 pada triwulan ke II, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengumpulkan beberapa lembaga perbankan dan pelaku usaha pariwisata untuk melakukan rapat sosialisasi Kebijakan Perbankan Pemprov Bali kepada masyarakat di masa pandemi, di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (25/8).
Wagub Cok Ace mengatakan sebagaimana diketahui kondisi ekonomi Bali untuk pertama kali berada pada minus 10,98, selain itu pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara yang awalnya direncanakan pada September mendatang namun diundur sampai waktu yang belum ditentukan.
Dengan hal ini, tentu akan memberikan dampak terhadap Bali mengingat Bali hidup dengan aktivitas pariwisatanya. Dikhawatirkan ekonomi Bali akan tumbuh sangat melambat. Oleh karena itu, kehadiran para perbankan seperti Bank Indonesia, OJK, Bank Daerah maupun Bank Swasta dapat memberikan angin segar kepada masyarakat khususnya pada UMKM dalam pelunakan penyaluran kredit.
Dalam rapat tersebut, Wagub Cok Ace dapat mendengar kebijakan apa yang bisa diberikan oleh perbankan dalam menanggapi situasi ini, sehingga para UMKM dapat terbantu dalam menjalankan usahanya.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho penyebaran Covid-19 sudah berdampak terhadap perlambatan dan penurunan pertumbuhan ekonomi beberapa negara pada triwulan II – 2020. Namun demikian, Tiongkok yang mengalami Covid-19 di awal tahun sudah mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif pada triwulan II – 2020.
Begitu juga dengan di Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II -2020 terkontraksi sebesar 5,32% (yoy) dari pertumbuhan Tw I-2020 yang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terkontraksi 2,97%.
Khusus ekonomi Bali pada tw II mengalami minus yang sangat dalam yaitu -10,98, dimana ini adalah keadaan ekonomi Bali yang paling rendah. Untuk itu diperlukan koordinasi kebijakan untuk mendorong sektor perekonomian yang produktif dan aman. Sektor yang produktif adalah sektor yang memberikan nilai tambah pada perekonomian, namun memiliki risiko penyebaran Covid-19 yang rendah. Seperti sektor pertanian, pangan, peternakan dan beberapa sektor lainnya.
Sedangkan pada tracking perekonomian Bali pada triwulan ke III, diproyeksikan akan ada pergerakan, terutama didorong oleh wisatawan domestik. Disamping itu, sejak adanya new normal era pencarian travel Bali pada website cenderung meningkat. Hal ini mengindikasikan Bali masih menjadi destinasi wisata favorit.
Memasuki tatanan kebidupan era baru di triwulan ke III (Juli) 2020, kredit perbankan Bali mulai menunjukan peningkatan. Dimana peningkatan kredit bersumber dari modal kerja (4.94 yoy) dan investasi (32.43 yoy). Sementara dari sisi Lapangan Usaha bersumber dari kredit perdagangan (4.94 yoy) dan akomodasi makan dan minum (9.08 yoy).
Dengan demikian resiko kredit secara keseluruhan sedikit meningkat namun masih berada di bawah tresh hold. Namun dari sisi Lapangan Usaha, resiko kredit konstruksi meningkat cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian, begitu pula pada kredit UMKM yang akan ada pergerakan namun masih perlu perhatian.
Sedangkan pada penyaluran dan penyerapan bantuan Program Sembako di Bali Nusra hingga Juni 2020 sudah optimal yakni hampir 100%. Nominal dan jumlah KPM-nya pun meningkat dibandingkan dengan tahun 2019, yang merupakan buah kebijakan pengembangan BPNT menjadi Program Sembako di mana terdapat peningkatan indeks bantuan dari Rp110 ribu/bulan menjadi Rp150 ribu/bulan pada Januari 2020 dan meningkat lagi menjadi Rp 200 ribu/bulan mulai Maret 2020 sebagai salah satu upaya menghadapi COVID-19.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, penyaluran bantuan PKH tahap 2 (untuk nominal bantuan April-Juni) yang biasanya dilakukan di bulan April dipercepat menjadi bulan Maret. Adapun penyaluran bantuan PKH hingga Juni sudah 100% dan penyerapan bantuan oleh KPM tercatat sebesar 91,46%.
Bank Indonesia mengusulkan beberapa strategi dalam menahan laju penurunan ekonomi di tahun 2020 yaitu Relaksasi PSBB Provinsi dan Kabupaten/Kota secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Percepatan absorpsi belanja pemerintah (termasuk belanja Pemda).
Pembukaan sektor ekonomi utama dengan disiplin ketat protokol CHSE. Digitalisasi UMKM dan Mendorong Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Akselerasi kredit bank (termasuk BPD) ke sektor riil dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto mengatakan pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek Sosial, Ekonomi dan Keuangan. Dalam merespon hal tersebut, pemerintah pusat telah menyalurkan biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun. Yang meliputi biaya kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
Terdapat beberapa program dalam pemulihan ekonomi nasional yaitu perlindungan sosial seperti program keluarga harapan, dimana total penerima program PKH di Bali sebanyak 89,883 orang. Program Bantuan Pangan Non Tunai, adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan, selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Sembako, yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Program bantuan sosial tunai adalah bantuan yang berupa uang (Rp.200.000/bulan) yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19. Sebanyak 124.556 warga Bali yang sudah menerima bantuan tersebut.
Selanjutnya ada program Bantuan Tunai Langsung Dana Desa dimana diberikan sebesar Rp600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp300.000 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak.
Juga ada program bantuan langsung UMKM yaitu bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemic Covid 19 dalam rangka Program PEN. Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp.2.400.000 kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria. Selanjutnya ada program kartu prakerja dan pemberian subsidi pada gaji/upah.
Selanjutnya pada program pemulihan ekonomi nasional terdapat program subsidi bunga UMKM, dimana besaran subsidi bunga yang diberikan yaitu untuk Perbankan dan perusahaan pembiayaan, pinjaman sampai dengan Rp500juta, subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua. Sedangkan pinjaman diatas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan kedua. Serta beberapa kebijakan kredit lainnya.
Direktur utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menjelaskan Bank BPD Bali telah menyesuaikan Suku Bunga Kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya sektor riil dan konsumtif walaupun masih di lokal Bali, namun hal tersebut juga sebagai persiapan menuju era new normal. Disamping itu, secara teknis ia juga menyampaikan beberapa kebijakan yang ttelah diambil oleh BPD seperti penyaluran KUR tahun 2020 dan subsidi yang diberikan pada debitur UMKM.
Rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan OJK Provinsi Bali, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ketua GIPI Bali serta beberapa pelaku pariwisata dari berbagai Kabupaten/Kota. (pem)