Wagub Cok Ace Minta IPPAT Jaga Profesionalitas dan Prinsip Kehati-Hatian
(Baliekbis.com), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peranan yang sangat strategis dalam penyelesaian administrasi pertanahan, dimana PPAT adalah Pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Oleh karena itu, dengan kewenangan yang diberikan kepada PPAT dalam memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat, diharapkan sikap profesionalitas dan prinsip kehatian-hatian menjadi perhatian para PPAT. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menghadiri acara Up Grading dan Rakornas Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Tahun 2019 yang digelar di Agung Room, Grand Inna Bali Beach Hotel, Kamis (21/3)
“Hal ini penting diingatkan karena PPAT merupakan salah satu profesi yang terikat dengan kode etik organisasi dan harus tunduk dengan peraturan perundang-undangan. Kita semua berharap jangan sampai ada PPAT dalam melaksanakan profesinya justru melanggar hukum bahkan terjebak dalam perilaku yang menyimpang dan mencederai profesinya,” tegas Wagub yang akrab disapa Cok Ace tersebut seraya menghimbau PPAT dalam melaksanakan tugas profesinya dapat menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan maupun kantor Pajak dan sebagainya guna menghindari potensi kesalahan maupun menghindari potensi timbulnya sengketa hokum yang dapat merugikan masyarakat.
Sementara Ketua Panitia Rakornas IPPAT Wilayah Bali, Made Widiada menegaskan bahwa kepengurusan wilayah Bali akan memghadapi tantangan yang semakin kompleks karena beragamnya kepentingan yang secara sadar akan mewarnai jalannya dalam roda organisasi. Untuk itu lanjut Made Widiada seluruh anggota mesti punya komitmen yang sama untuk tetap menjaga kebersamaan PPAT. “Para PPAT harus bersatu dalam sebuah komitmen yang sama jika IPPAT inging menjadi organisasi yang kuat dihormati dan dapat dibanggakan,” ujar Widiada.
Sementara itu, Perwakilan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN RI Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Jamalludin pada kesempatan itu mengharapkan agar para anggota IPPAT terus meningkatkan profesionalisme diri, agar bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. (ist)