Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali
(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menghadiri Sidang Paripurna ke 5 di Ruang sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (28/1). Dalam jawaban terkait pandangan fraksi tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 yang menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwasannya RPJPD Provinsi berpedoman pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, sedangkan RPJPD Semesta Berencana berpedoman pada Undang Undang No 23 Tahun 2014 . Dengan mengacu pada pola pembangunan semesta berencana terdapat perubahan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan Bali dengan berorientasi pada tiga unsur utama yaitu alam, manusia dan kebudayaan Bali.