Wagub Cok Ace Sangat Setuju Libatkan Desa Adat dalam Akselerasi Penanggulangan Kemiskinan
(Baliekbis.com), Kondisi terkini kemiskinan yang dirilis BPS menunjukkan angka kemiskinan Bali sampai dengan Maret 2023 terendah secara nasional, yaitu 4,25%. Angka kemiskinan Bali tersebut turun dari tahun 2021 yang 4,53% dan jauh dibawah rata-rata kemiskinan nasional yang 9,36%.
Walaupun terendah nasional, capaian tersebut masih dibawah ekspektasi yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018 – 2023 pada angka 3,50 – 4,00%, sehingga harus ada strategi baru yang lebih kolaboratif dan program-program yang lebih terintegrasi untuk mengakselerasi penanggulangan kemiskinan Bali.
Ketika memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa, 25 Juli 2023, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan, sangat setuju pada gagasan melibatkan desa adat sebagai strategi baru dalam penanggulangan kemiskinan disebabkan desa adat memiliki potensi sangat besar untuk itu.
Dengan adanya sanksi sosial yang sangat ditakuti krama jika krama berani memberikan data yang tidak sesuai kenyataan, maka penanggulangan kemiskinan melibatkan desa adat diyakini bakal lebih optimal dan tepat sasaran dalam mendata, merencanakan, memberikan bantuan sampai pada evaluasi dan monitoring penaggulangan kemiskinan.
“Saya sangat setuju desa adat dilibatkan dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Coka Ace. “Ini saya kira strategi yang sangat bagus pada tahun tahun yang akan datang dan perlu dibicarakan lagi (bagaimana implementasinya) sehingga Bendesa Agung bisa menghasilkan rumusan-rumusan yang pas,” imbuh Wagub.
Gagasan melibatkan desa adat sebagai strategi baru percepatan penanggulangan kemikinan di Provinsi Bali muncul dari Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra. Gagasan itu muncul setelah Ika Putra, demikian panggilan Kepala Bappeda ini, melakukan kajian terhadap data dan program kemiskinan Bali antara tahun 2015 sampai dengan 2022. Berdasarkan analisis yang dilakukannya, diketahui dalam beberapa tahun terakhir angka kemiskinan Bali stagnan pada kisaran antara 4 – 5% per tahun. Salah satu penyebab stagnan itu adalah belum dilibatkannya desa adat sebagai stakeholders strategis dalam percepatan penanggulangan kemiskinan Bali.
Berpijak hal tersebut, Ika Putra mengangkat pelibatan desa adat sebagai strategi baru percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali menjadi tema Rakor TKPK Provinsi Bali 2023. Gagasan ini juga mendapat dukungan penuh dari Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Nayaka MDA I Gusti Putu Anindya Putra dan Petajuh Bendesa Adat I Ketut Madra yang juga Kepala LPD Desa Kedonganan, Badung.
Ida Panglingsir Putra Sukahet mengemukakan, begitu mendengar desa adat akan dilibatkan dalam penanggulangan kemiskinan, pihaknya langsung melakukan pencermatan. Menurutnya, yang terpenting dari gagasan ini adalah, bagaimana semangat, etos kerja dan penerapan prinsip jengah dan malu dalam penerapannya.
Jengah dalam artian bagaimana krama desa selaku pribadi dan desa adat selaku lembaga berkomitmen kuat melalui implementasi konsep karma yoga dan bhakti yoga keluar dari kemiskinan sebagai satu kolaborasi kebersamaan desa adat. Malu dalam artian bagaimana desa adat merasa malu apabila memiliki keluarga miskin. Dengan jengah dan malu, maka data-data bolong mengenai jumlah penduduk miskin tidak akan ada lagi. Tidak akan ada kebanggaan lagi menerima bantuan dari pemerintah karena miskin. Sebaliknya bangga apabila mampu keluar dari kemiskinan.
Oleh karena itu, Ida Pengelingsir Putra Sukahet mengatakan, tidak cocok dengan target menghapuskan kemiskinan ekstrem Bali dari 0,54% menjadi 0 persen sebagaimana ditetapkan dalam Rakor ini, tetapi target itu harus ditingkatkan menjadi seluruh kemiskinan Bali menjadi 0%. “Bukan hanya kemiskinan ekstrem, tetapi semua kemiskinan harus dientaskan,” tegasnya. Untuk tujuan itu perlu adanya memberdayakan desa adat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Rakor TKPK Provinsi Bali Tahun 2023 ini dibuka oleh Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dihadiri Wakil Bupati Bangli, Wakil Bupati Jembrana, Wakil Bupati Karangasem, utusan TKPK Kabupaten/Kota se-Bali, Nayaka MDA, Petajuh MDA Bali, perwakilan LSM, Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, akademisi dan menampilkan narasumber dari TNP2K Pusat, Kementerian Koordinator Bidang PMK, BPS Provinsi Bali, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali dan praktek baik penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 10.000 KK lebih menjadi 349 KK. (pem)