Wajib Belajar 12 Tahun, Ratusan Kartu Denpasar Cemerlang Dibagikan
(Baliekbis.com), Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra pada Kamis (14/12) menyerahkan 851 SK guru kontrak di Wantilan Poh Gading, Denpasar Utara. Dalam kesempatan yang sama Rai Mantra juga menyerahkan Kartu Denpasar Cemerlang kepada 325 siswa SD, SMP, SMA/SMK Negeri maupun swasta di lingkungan Kota Denpasar.
Penyerahan SK kepada guru kontrak tersebut berdasarkan asas objektifitas, akuntabilitas, transparan, dan tidak diskriminatif. Adapun jumlah tenaga guru kontrak yang menerima SK Tahun 2017, terdiri dari 10 orang guru TK, 656 guru SD, dan 185 guru SMP. “Selamat kepada bapak dan ibu guru yang hari ini telah menerima SK guru kontrak, mari bersama-sama, bekerjasama, dan bersinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar,” ujar Rai Mantra.
Lebih lanjut Rai Mantra juga mengharapkan para guru dapat berbuat secara inklusif, erat kaitannya dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini mencapai 82,58%. Harapannya angka IPM ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, tentunya dengan gerakan bersama. Sementara kepada siswa kurang mampu yang berprestasi penerima Kartu Denpasar Cemerlang, Walikota Rai Mantra juga memberikan motivasi agar tetap semangat bersekolah untuk menggapai cita-cita. “Kami berkomitmen mewujudkan wajib belajar 12 tahun, agar bekal pendidikan formal dapat bermanfaat,” ungkapnya. Disamping itu kartu ini juga memberikan fasilitas tambahan yang bisa didapat para siswa di Kota Denpasar seperti kemudahan di bidang transportasi pendidikan yaitu bus sekolah yang aman dan nyaman.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Wayan Gunawan mengatakan penyerahan kartu ini juga dihadiri orang tua siswa penerima Kartu Denpasar Cemerlang. Besar harapan kartu ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar. Sementara menurut Gunawan SK guru kontrak dikeluarkan berdasarkan klasifikasinya, diantaranya pengklasifikasian guru tingkat TK dan SD berdasarkan fungsinya sebagai guru kelas, guru olahraga, dan guru agama. Sedangkan untuk guru SMP diklasifikasikan berdasarkan fungsi sebagai guru mata pelajaran. (ays’dda)