Walikota Rai Mantra dan Walikota Gyeongju Korea Yang Sik Jalin Kerjasama
(Baliekbis.com), Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra terus menggalang kerjasama dengan berbagai kota baik didalam maupun di luar negeri. Hal ini dilakukan untuk lebih mengangkat kemajuan Kota Denpasar Denpasar. Belum lama ini dalam lawatannya ke Korea Selatan Walikota Rai Mantra menandatangani Letter of Intent (LoI) terkait bidang ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan, teknologi dan bidang lainnya dengan Walikota Gyeongju Korea Selatan Yang Sik. Kunjungan Walikota Rai Mantra yang didampingi Kabag Kerjasama Dewa Made Ariawan dan Kabag Kesra I Gusti Bagus Mataram ke Korea Selatan adalah dalam rangka menghadiri Regional Conference Organisasi World Heritage City (OWHC) se Asia Pacific.
Dalam organisasi OWHC yang dibentuk oleh UNESCO ini, concern terhadap pelestarian berupa bangunan dan benda Pusaka Alam, Pusaka Budaya dan Pusaka Saujana. OWHC memiliki anggota 298 kota yang tersebar di 8 Sekretariat Regional di seluruh dunia dengan sekretariat Regional Asia Pasifik yang berada di Kota Gyeongju sebagai Regional Coordinator memiliki 23 kota anggota di kawasan Asia Pasific termasuk Denpasar yang telah bergabung pada tahun 2013 lalu. Pada bulan Juli 2016 lalu Kota Denpasar juga terpilih sebagai tuan rumah pertemuan strategic meeting OWHC Asia Pasifik.
Dari pertemuan tersebut dengan kesepakatan kerjasama yang dilakukan Walikota I.B Rai Dharmaiwjaya Mantra bersama Kota Kota Gyeongju, Korea Selatan Yang Sik, melalui kerjasama budaya hingga kerjasama teknologi. Kini dipertegas kembali bersama kedua pimpinan daerah dari dua negara tersebut melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) untuk Friendship City pertukaran persahabatan dan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua kota. ”Berbicara masalah budaya, tidak bisa hanya dari satu sudut pandang saja, karena masalah budaya merupakan bidang yang holistik dan terkait dengan bidang ekonomi, sosial, kesehatan dan bidang lainnya,” ujar Rai Mantra. Peran dan kontribusi budaya terhadap sektor lainnya sangat signifikan dalam pembangunan baik di sektor ekonomi, pariwisata, pendidikan dan bidang lainnya sehingga keberpihakan terhadap budaya adalah menjadi suatu keharusan dalam era kekinian saat ini.
Letter of Intent (LoI) yang merupakan pernyataan minat dari kedua kota untuk meningkatkan intensitas kerjasama melalui kerjasama Friendship City (Kota Bersahabat) tersebut dilaksanakan berdasarkan pada kesetaraan dan kepentingan bersama serta saling pengertian yang berkeinginan untuk memperkuat dan mengembangkan pertukaran persahabatan dan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua kota dalam bidang ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan, teknologi dan bidang lain yang disetujui oleh kedua belah pihak. Diharapkan Letter of Intent yang dibangun kedepannya akan menjadi langkah nyata dan keseriusan Kota Denpasar meningkatkan pelestarian pusaka. Disamping itu juga menjadi peluang strategis Kota Denpasar untuk memperluas ajang promosi pariwisata serta memperluas akses jaringan dan informasi dalam kancah pergaulan internasional. (pur/ist)