Walikota Rai Mantra Lantik Empat Perbekel Baru

 pelantikan-dan-pengukuhan-perbekel-67

(Baliekbis.com), Empat perbekel terpilih periode 2016-2022 di Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Timur dan Kecamatan Denpasar Barat resmi dilantik Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Senin (10/10) di Graha Sewaka Dharma Lumintang. Selain melantik 4 Perbekel baru juga dikukuhkan 23  kepala desa menjadi perbekel sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Perbekel. Pelantikan perbekel juga dihadiri Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.

Walikota Denpasar I.B Rai Dhamawijaya Mantra mengatakan perbekel memiliki peran yang sangat strategsi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dari peran ini perbekel harus mampu dan memiliki komitmen memberikan solusi terhadap semua permasalahan strategis yang dihadapi masyarakat dan wilayahnya, sehingga Denpasar dapat berkembang menjadi kota yang cerdas. Dalam melaksanakan pembangunan tersebut secara baik maka perbekel  harus memahami kondisi wilayahnya, berdayakan potensi dan sumber daya yang ada. Hal ini tak terlepas dari fungsi pemerintah yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat serta spirit Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban dapat terus dipegang seluruh aparatur Pemkot Denpasar termasuk perbekel.

Lebih lanjut Rai Mantra juga mengatakan pelantikan perbekel dan pengukuhan kepala desa menjadi perbekel ini juga sebagai amanat dan bentuk kepercayaan pemerintah daerah dan warga masyarakat kepada perbekel dalam memimpin dan membangun desa menjadi lebih baik dan sejahtera. Hendaknya momentum ini dimaknai sebagai titik awal yang baik untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Disamping itu perbekel yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya, memahami dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban dan hak perbekel. Sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif dinamis dan kreatif menjadi contoh teladan bagi perangkat desa serta menjalin kerjasama kemitraan yang baik dengan semua element aparat desa. 

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PD) Kota Denpasar Made Mertajaya mengatakan sebanyak empat perbekel terpilih yakni I Made Sada Perbekel terpilih Desa Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, I Putu Tresna Jaya Perbekel Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat, I Made Parmita Perbekel Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara, dan I Made Suena Perbekel  Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur telah dilantik secara resmi Walikota Rai Mantra.

Pengukuhan kepala desa menjadi perbekel yang dilaksanakan kali ini dibarengi dengan pelantikan perbekel terpilih yang berkaitaan dengan perubahan nomenklatur dari kepala desa menjadi perbekel.  Dari pelantikan dan pengukuhan  ini telah mulai disesuaikan terkait dengan administrasi seperti papan nama dan kop surat, sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Perbekel yang sudah dilantik tidak ada waktu jeda lagi dan saat ini langsung bertugas dimasing-masing desanya,” ujar Mertajaya sembari mengatakan agenda pelantikan dan pengukuhan perbekel kali ini juga dilangsungkan pelantikan Ketua TP PKK Desa, Se-Kota Denpasar. (pur/ist)