Walikota Samarinda Tiru Penerapan MPP Kota Denpasar
(Baliekbis.com), Apresiasi silih berganti terus duraih pelayanan public di Kota Denpasar. Sebagai salah satu role model penerapan Mal Pelayanan Publik di Indonesia menjadikan Denpasar sebagai percontohan kabutapen/kota di Indonesia. Seperti halnya Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur yang melakukan kunjungan di MPP Sewaka Dharma, Kota Denpasar. Pelaksanaan kunjunga yang dimpimpin Walikota Samarinda, Syaharie Jaang pada Senin (15/10) bersama instansi terkait ini bertujuan guna mempelajri lebih dalam dan mempercepat peluncuran MPP di Kota Samarinda. Kedatangan rombongan diterima Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara beserta jajaran.
Walikota Samarinda, Syaharie Jaang saat diwawancarai mengatakan bahwa kunjungan ini sebagai upaya Pemkot Samarinda dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat secara berkesinambungan. Dimana, pelayanan publik yang berada dalam satu atap siap dikemas dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) paling lambat pertengahan Desember 2018 siap dilaunching.
Menurutnya, pihaknya sengaja membawa jajaran instansinya ikut serta dalam studi tiru ini, agar bisa mengadopsi hal-hal yang bisa diterapkan di Samarinda.“Saat kunjungan di Denpasar MPP sudah jalan padahal baru dilaunching awal 2018 ini. Masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan, karena hanya di satu tempat,” tutur Jaang.
Sedangkan dalam upaya meningkatkan konektivitas, kedepan akan disediakan layanan rekomendasi dalam menunjang kelancaran perizinan dari OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. MPP akan memberikan fasilitas berbagai jenis perizinan dari seluruh instansi perizinan dan non perizinan, sehingga bisa terkoneksi seperti halnya Kota Denpasar ini.
Tak hanya itu, melihat keberhasian Pemkot Denpasar ini pihaknya juga akan menggandeng instansi veritikal meliputi Polri yang melayani perpanjangan SIM A dan C, SKCK dan surat keterangan kehilangan, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pajak, Imigrasi, dan Badan Pertanahan Nasional. Pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar begitu mengapresiasi kunjungan ini.
Jaang berharap metode ini bisa segera disadur di Samarinda. Ia berharap dengan adanya layanan publik yang mudah dan nyaman bagi masyarakat, tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan iklim investasi di Kota Tepian. “Kita akan terus maksimalkan agar semua layanan dapat maksimal, dan masyarakat terlayani dengan baik. MPP di Kota Samarinda akan disegerakan setelah studi tiru ini, tentu harapannya agar iklim investasi bisa meningkat,” tutur Jaang.
Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyebutkan, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar secara keseluruhan memberikan fasililitas 154 jenis terdiri dari 12 sektor perizinan dan non perizinan yang berada di bawah naungan DPMPTSP Kota Denpasar. Selain itu, MPP Sewaka Dharma turut memberikan fasilitas 41 jenis layanan dari instansi vertikal. Dan yang terbaru adalah pelayanan dari Kejari Bali yang dikmas dalam Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa). “Dengan adanya MPP ini masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan publik hanya salam satu atap dan tentunya dapat mempersingkat waktu,” paparnya.
Sementara Kepala DPMPTSP Denpasar I Made Kusumadiputra menambahkan, khusus untuk pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil adapun jumlah pelayanan dibatasi sebanyak 400 antrean. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat agar dalam satu harinya masyarakat dapat terlayani. (ags)