Warga Songan B Kintamani Dukung Budidaya Pertanian Ramah Lingkungan
(Baliekbis.com), Warta Songan B Kintamani pada intinya sangat mendukung kegiatan pertanian yang ramah lingkungan di kawasan seputar Danau Batur.
“Kami siap mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa mencemari lingkungan dalam budidaya pertanian baik itu perikanan di danau maupun pertanian tanaman pangan,” jelas Sekdes Songan B Kintamani I Ketut Arjani Yasa, S.Pd. dalam vidcon mengangkat tema “ALC Peduli Batur,” Senin (13/9) yang berlangsung dari studio DPD RI Renon.
Vidcon yang dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara didampingi Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja menghadirkan narasumber Anggota DPD RI Dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika,M.M, dosen, birokrasi dan praktisi lingkungan.
Sekdes Songan B mengakui kondisi Danau Batur yang cukup memprihatinkan. Selain masalah kualitas air danau, juga perubahan suhu air danau pada bulan-bulan tertentu ribuan ikan mati. “Ini membuat petani ikan di danau bingung,” jelasnya.
Dijelaskan, petani sejauh ini tak mampu mencari solusinya. Sebab ketika jelang kondisi buruk terjadi, ikan yang dipelihara dalam keramba jaring apung (KJA) belum layak panen. Sehingga dibiarkan mati. “Petani intinya sudah tahu kondisi itu, cuma ikan masih kecil sehingga belum bisa dipanen,” tegasnya.
Yang juga jadi masalah adalah eceng gondok yang menutupi permukaan air danau. Di sisi lain, Sekdes menjelaskan adanya opsi untuk mengalihkan budidaya KJA ke bioflok, perlu ada pemahaman kepada petani lebih detil seperti sosialisasi dan edukasi. Jadi budidaya ikan di luar danau, perlu ada edukasi agar petani bisa mendapatkan hasil yang tak kalah dengan budidaya di danau.
Terkait upaya penyelamatan Danau Batur dari pencemaran, Dr. Mangku Pastika mengingatkan persoalan Danau Batur ini kompleks, perlu diperhatikan aspek fisik, ekonomi, sosial, budaya. “Masyarakat sudah telanjur hidup dari sana. Jadi harus diperhitungkan rencana yang akan dilakukan di sana,” jelasnya.
Mantan Gubernur Bali dua periode ini juga menegaskan perlunya sosialisasi secara masif terkait adanya Perpres No.60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau sebagaimana yang disampaikan Titik Wurdiningsih BPD DASH. Bahkan menurut Titik, penyelamatan Danau Batur ini mendapat prioritas.
“Jadi dengan adanya Perpres 60 jadi jelas siapa yang berbuat apa. Untuk itu Perpres ini harus diketahui pihak terkait, jangan sampai tak ada yang baca,” tegas Mangku Pastika. Warga setempat juga perlu tahu apa kewajiban pemda dan aparat setempat dalam upaya penyelamatan danau yang sangat strategis bagi Bali dalam penyediaan air.
Sebagaimana diketahui, dari penelitian Dr. Kartini empat danau yang ada di Bali kondisinya memprihatinkan. Selain terjadi pencemaran lingkungan, juga pendangkalan. Terkait hal itu, Komang Suarsana dari Komunitas Eco Enzyme Bali berencana melakukan aksi sosial agar air danau menjadi bersih. (bas)