Webinar “Electric Vehicle Forum 2022”, Kendaraan Listrik Trend Transportasi Masa Depan
(Baliekbis.com),Tidak terelakkan lagi, kendaraan listrik akan menjadi tren masa depan transportasi. Untuk itu perlu kolaborasi semua pihak dalam mengakselerasinya.
Maka dari itu zonaebt.com menghadirkan forum diskusi yang menghadirkan pembicara berkompeten di bidang kendaraan listrik” I Kadek Alamsta Suarjuniarta selaku CEO Zonaebt.com.
Webinar Electric Vehicle Forum 2022 dilaksanakan pada 7-9 Februari 2022 dengan menghadirkan 8 pembicara yang ahli dalam bidangnya. Yaitu Andianto Haryoko sebagai Kasubdit Ekosistem dan Pemanfaatan TIK BAPPENAS RI, Wilson Teoh sebagai Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia, Idoan Marciano sebagai Energy Technology dan Electric Vehicle Analyst IESR, Sari Suryanti selaku CEO PT GESITS Bali Pratama, Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Ph.D selaku Dosen Program Studi Teknik Elektro Universitas Udayana, I Kadek Mudarta selaku Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dishub Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Siwa Adnyana, Kepala Bagian Pengawasan IKNB OJK Regional 8 Bali Nusra dan Tania Endah Budhi, Senior Vice President – Head of Marketing Strategy & Customer Experience Adira Finance.
Kadek Alamsta menjelaskan total peserta yang mendaftar sebanyak 1.818 berasal dari berbagai instansi dengan menghadiri kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada platform Zoom Meetings dan Live Streaming YouTube pada channel Zona EBT.
Selama 3 hari webinar berlangsung dengan 3 tema yang berbeda setiap harinya yaitu hari pertama mengusung tema “Kendaraan Listrik Tren Masa Depan Transportasi”, lalu dilanjutkan pada hari kedua dengan tema “Kesiapan Bali, Menuju era Kendaraan Listrik” dan ketiga dengan tema “Peran Lembaga Finance dalam Pembiayaan Kendaraan Listrik”.
Tujuan Webinar Electric Vehicle Forum 2022 yakni, a. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan terkait kendaraan listrik. b. Mengetahui kesiapan Bali, menuju era kendaraan listrik. c. Menjadi sumber referensi terkait model pembiayaan kendaran listrik. d. Mendukung Perpres Nomor 55/2019 dan Pergub Bali Nomor 48/2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (ist)