Widiana Karya: Dukung Proyek Investasi
(Baliekbis.com), Potensi untuk pengembangan ekonomi masyarakat di tahun 2018 dinilai cukup besar. Untuk itu sejumlah terobosan akan dilakukan PT Jamkrida Bali Mandara untuk mendukung usaha-usaha masyarakat agar lebih bisa berkembang.
“Kita akan menambah mitra kerja serta memperluas pelayanan seperti di bidang konstruksi. Misalnya kita ikut mendukung investasi proyek pengembangan pasar-pasar tradisional,” jelas Direktur Jamkrida, I Ketut Widiana Karya saat ditemui di kantornya, Rabu (27/12). Ia melihat pertumbuhan dunia usaha seperti pedagang kecil begitu pesat. Karena itu Jamkrida akan terus memperbesar dukungannya untuk pertumbuhan usaha kecil ini.
Selain pedagang yang dominan selama ini menjadi nasabahnya, Jamkrida akan terus mempeluas jangkauan pelayanan ke berbagai sektor usaha seperti pertanian, perikanan serta usaha lainnya termasuk bidang investasi di konstruksi. Untuk mendukung semua kegiatan itu, menurut Widiana Karya pihaknya akan memperluas jaringan mitra kerjanya agar lebih banyak bisa menjangkau dunia usaha khususnya pedagang. “Kita targetkan tahun ini bisa bertumbuh 10 persen dibandingkan tahun lalu,” tambahnya.
Sejak hadir tahun 2011 PT Jamkrida Bali Mandara hingga saat ini menjangkau 96.236 nasabah dengan mitra kerja BPD, LPD, Koperasi, BumDes, BPR, dan Bali Ventura sebanyak 375. Omzetnya telah mencapai Rp 5 triliun. “Jadi tahun 2018 ini penambahan mitra kerja menjadi salah satu prioritas agar jangkauan pelayanan semakin luas,” tambahnya. Bahkan pihaknya juga tengah menyiapkan perluasan pelayanan ke Nusa Penida yang potensi ekonominya sangat besar. “Kita akan bantu penjaminan kredit nasabah yang belum bankable sehingga kebutuhanya terpenuhi,” tegasnya.
Ditambahkan dalam kegiatannya Jamkrida mengcover tiga hal yakni menyangkut kekurangan nilai jaminan, resiko kredit akibat gagal bayar yang disebabkan usahanya macet serta kalau debitur meninggal dunia. “Kalau usaha sejenis lainya tidak bisa mengcover ketiganya,” tuturnya. Ditambahkan Jamkrida Bali Mandara juga berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana lembaga keuangan lainnya. (bas)