YLPK Imbau Konsumen Jangan Beli Produk yang Dihasilkan Perusahaan yang Melanggar Hak Buruh
(Baliekbis.com), YLPK Bali menyampaikan Selamat Hari Buruh Sedunia, 01 Mei 2018. Masalah perburuhan dan masalah konsumen punya irisan yang nyaris sama, yakni sering terjadi pelanggaran hak. Pelanggaran hak konsumen berkelindan dengan pelanggaran hak buruh.
Oleh karena itu, YLPK Bali menyampaikan beberapa catatan terkait Hari Buruh Sedunia, yakni konsumen adalah salah satu pelaku ekonomi yang memiliki posisi strategis. Sudah waktunya konsumen menjadikan kondisi dan isu buruh dalam preferensi menentukan pilihan suatu produk. “Konsumen pun bisa menentukan sikap untuk memboikot suatu produk dari perusahaan/pengusaha yang terbukti melanggar hak-hak buruh. Sikap konsumen yang demikian adalah upaya strategis turut memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh,” ujar Ketua YLKP Bali Putu Armaya,S.H. di sela-sela peringatan Hari Buruh Sedunia, Selasa (1/5) di Denpasar.
Ditambahkan Armaya, konsumen yang bertanggung jawab adalah bukan saja menuntut adanya kualitas produk/kualitas pelayanan dan keterjangkauan harga dari suatu produk tersebut. Tetapi juga harus menjadikan isu dan permasalahan hak-hak buruh dalam menentukan suatu pilihan produk, baik itu barang atau jasa.
YLPK Bali mengimbau konsumen di Bali untuk membeli atau melakukan transaksi pada produk yang dihasilkan dari perusahaan yang menghargai dan tidak melanggar hak-hak buruh.
Sebagaimana terjadi di banyak negara di dunia, organisasi buruh di Indonesia perlu membangun sinergi dengan organisasi konsumen dalam upaya memperjuangkan hak-hak buruh paralel dengan memperjuangkan hak-hak konsumen.(ist)