Yosep Diaz: Perda Lansia, Jangan Lagi Ada Warga Lanjut Usia Tak Terurus
(Baliekbis.com), Warga yang sudah lanjut usia (Lansia) saat ini tidak perlu berkecil hati dalam menghadapi tantangan era milenium ini. Karena pemerintah Provinsi Bali saat ini sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesejahteraan Lansia. “Dimana peraturan ini isinya kesejahteraan lansia akan terus ditingkatkan. Jadi nantinya tak boleh ada lagi warga usia lanjut sampai tak terurus,” ujar tokoh Flobamora Yosep Yulius Diaz yang akrab disapa Yusdi, Jumat (9/11) di Denpasar.
Menurutnya sudah merupakan tanggung jawab pemerintah demi mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat sebagai implementasi dari Good Governance. Apalagi saat ini diketahui semakin meningkatnya jumlah Lansia di Bali, khususnya di Kota Denpasar. ”Maka itu, masyarakat semakin membutuhkan perhatian serta pengelolaan yang memadai dari berbagai pihak terutama menegakkan hak dan aksebilitasnya,” terang calon legislatif (caleg) DPRD Bali dapil Kota Denpasar dari Partai Gerindra nomor urut 7 ini.
Dengan ditetapkannya peraturan terkait tentang Kesejahteran Lansia ini tam Yusdi, ke depannya melalui diharapkan bisa menjadi landasan hukum agar pertumbuhan lansia yang relatif besar dapat dikelola dengan baik. “Keinginan saya adalah supaya para lansia mendapatkan Kartu Lansia dengan maksud kalau mau berobat di tempat umum seperti RS bisa lebih mudah nantinya,” ucapnya.
Yusdi juga mengimbau agar pemerintah bisa menyertakan poin penting pada peraturan tersebut terkait kesejahteraan lansia yakni juga dilibatkannya desa adat dan dinas dalam mengatur serta dalam usaha mensejahterakan para lansia. “Di samping itu, dalam Raperda juga mengatur tentang pelayanan kesempatan kerja yaitu para lansia diberikan peluang untuk mendayagunakan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman yang dimiliki baik di sektor formal maupun informal sehingga bisa memberi penghasilan tambahan,” imbuhnya.
Yusdi berharap semoga apa yang menjadi kebijakan dan program pemerintah ini ke depannya bisa semakin memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bali pada umumnya, dan masyarakat Kota Denpasar pada khususnya. Maka itu, upaya mengangkat kesejahteraan ini harus didukung karena penting untuk mensejahterakan masyarakat. (sus)